Honorer tak dapat thr lebaran 2023

Legislator Kritik Kebijakan Honorer Tak Dapat THR Lebaran 2023

Laporan: Martahan Sohuturon
Sabtu, 01 April 2023 | 16:25 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Irwan (SinPo.id/Dok. Pribadi)
Anggota Komisi V DPR RI Irwan (SinPo.id/Dok. Pribadi)

SinPo.id - Anggota DPR RI Irwan mengkritik kebijakan pemerintah tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Lebaran 2023 kepada pegawai honorer. Menurutnya, hal itu memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mengapresiasi kinerja pegawai honorer rendah. 

"Komitmen rezim Jokowi saat ini terhadap seluruh honorer benar-benar rendah. Eksistensi dan kerja keras honorer tidak berarti di mata pemerintah," kata Irwan kepada wartawan pada Sabtu, 1 April 2023.

Ia bilang, pemerintah telah membuat masa depan honorer menjadi gelap. Menurutnya, tidak ada solusi dan perhatian serius yang menjamin kesejahteraan dan masa depan seluruh honorer di Indonesia seperti di era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dulu.

"Jangankan mengangkat honorer 1,1 juta jadi PNS seperti bapak SBY bijaki dulu. Malah sebelumnya ada rencana honorer dihapuskan. Lalu tahun ini honorer tidak dapat THR Lebaran padahal dulu tiap lebaran honorer dapat THR," ujarnya.

Irwan pun mempertanyakan kondisi perekonomian Indonesia yang dipamerkan mengalami kenaikan drastis.

"Katanya ekonomi meroket lalu ekonomi meroketnya dimana? Sediakan THR honorer saja tidak mampu," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu.

Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengingatkan bahwa pegawai honorer merupakan pekerja yang juga anak bangsa yang memiliki keluarga, orang tua, istri, hingga anak. 

Irwan mempertanyakan rasa kemanusiaan dan keadilan pemerintah dalam mengambil kebijakan ini.

"Saya minta kebijakan pemerintah ini dibatalkan. Harus ada solusi THR bagi honorer," tuturnya.

"Bahkan untuk THR ASN/TNI/Polri, pemerintah mampunya hanya 50 persen bayarkan sebelum lebaran. Sementara pemerintah minta perusahaan agar bayarkan THR ke pekerja seminggu sebelum lebaran tetapi pemerintah sendiri tidak sanggup," ucap Irwan.

Sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas memastikan pegawai honorer tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2023.

Azwar mengatakan bahwa pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan oleh pihaknya dan Menteri Keuangan dalam konferensi pers THR dan Gaji 13 pada pagi ini pada Rabu, 29 Maret 2023.

"Kalau honorer nggak, jadi ini yang diatur oleh kita inikan yang PPPK," tegas Azwar, selepas penandatanganan SKB 3 Menteri untuk penetapan cuti bersamapada Rabu, 29 Maret 2023.sinpo

Komentar: