Hari Ini DPR RI Gelar Rapat Paripurna Ke-20

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 04 April 2023 | 11:22 WIB
Suasana Paripurna DPR RI ke-20/SinPo.id
Suasana Paripurna DPR RI ke-20/SinPo.id

SinPo.id -  DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna -20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023, dengan sejumlah agenda. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Puan menyebut sebanyak 354 dari 575 orang anggota DPR hadir dalam rapat. Sekitar 43 anggota DPR hadir secara fisik, 155 anggota DPR hadir secara virtual, dan yang izin sebanyak 156 anggota.

"Dengan demikian, kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami membuka rapur DPR RI yang ke-20 masa persidangan IV tahun 2022-2023, 4 April 2023 kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," kata Puan dalam ruang rapat paripurna, Selasa 4 April 2023.

Adapun agenda yang dibahas dalam Rapat Paripurna kali ini, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang.

Kedua, pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU Provinsi Sumatera Utara, RUU Provinsi Sumatera Selatan, RUU Provinsi Jawa Barat, RUU Provinsi Jawa Tengah, RUU Provinsi Jawa Timur, RUU Provinsi Maluku, RUU Provinsi Kalimantan Tengah, dan RUU Provinsi Bali.

Ketiga pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen Menjadi Undang-Undang.

Keempat laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (Fit and Proper Test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkaman Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kelima, laporan BURT DPR RI terhadap Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) DPR RI Tahun 2024, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Keenam, laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ketujuh enetapan Keanggotaan Panitia Khusus RUU tentang Desain Industri.

Terakhir persetujuan Perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Hukum Acara Perdata, dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.sinpo

Komentar: