JUDI ONLINE

Usai Makan Asyik Main Judi Slot, Tiga Orang Ditangkap Polisi

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Jumat, 14 April 2023 | 21:15 WIB
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi judi online (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Jatanras Satreskrim Polres Paser telah berhasil mengungkap Kasus tindak pidana perjudian jenis slot. Dalam kasus ini polisi menangkap tiga pelaku berinisial S (43), DSK (37) dan A (36), yang merupakan warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Kanit Jatanras Polres Paser Iptu Suradin menyebut, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat jika di sebuah warung makan di Desa Tepian Batang, Tanah Grogot, Paser sering ada kegiatan perjudian jenis slot.

"Atas informasi tersebut Unit Jatanras Polres Paser melakukan Penyelidikan pada tempat tersebut dan benar saja setelah dilakukan penyelikan ditempat tersebut ditemukan kegiatan perjudian jenis Slot,” ujar Suradin dikutip dari laman Humas Polri, Jumat, 14 April 2023.

Kemudian polisi mendatangi tempat yang dilaporkan masyarakat. Benar saja, polisi menemukan pelaku yang sedang bermain judi slot menggunakan ponsel.

"Adapun situs yang dimainkan yaitu Mambo Slot yang berisi saldo Rp185.820, Wakanda Slot yang berisi saldo Rp25.424 dan Ucok Slot yang berisi saldo Rp54.460. Atas kejadian tersebut para pelaku dibawa dan diamankan ke Polres Paser untuk proses lebih lanjut,” kata dia.

Dalam kasus ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah Handphone Merk Oppo F11 warna ungu, satu Handphone Merk Vivo 1820 warna biru hitam, dan satu Handphone Merk Oppo A15 warna abu-abu.sinpo

Komentar: