POTENSI KECURANGAN DATA

Potensi Kecurangan Data, KPU dan Bawaslu Diminta Pelototi Wilayah Tinggi Migrasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 13 Mei 2023 | 14:39 WIB
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)
Gedung KPU RI (SinPo.id/ Khaerul Anam)

SinPo.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat hingga daerah diminta fokus terhadap potensi terjadinya kecurangan pada data kependudukan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Khususnya, di wilayah dengan jumlah migrasi yang tinggi.

"Oleh karenanya diperlukan upaya yang komprehensif, salah satunya dengan segera merancang dan mengeluarkan formulasi khusus yang dapat mengantisipasi kecurangan saat pemilu," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga meminta Bawaslu untuk terus memetakan wilayah dengan potensi tinggi terjadinya kecurangan atau pelanggaran pemilu. Bawaslu diharap meningkatkan pengawasan dan memprioritaskan upaya-upaya preventif di wilayah-wilayah tersebut.

"Meminta komitmen Bawaslu agar dalam setiap ditemukannya bentuk kecurangan serta pelanggaran yang terjadi baik dalam masa tahapan pemilu hingga pada saat penyelenggaraan pemilu, benar-benar harus diusut dan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Di sisi lain, Bamsoet juga mendorong pihak penyelenggara mewaspadai maraknya konten manipulatif menjelang tahun politik 2024. Salah satunya, memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence/AI untuk membuat konten palsu yang meniru atau mengatasnamakan tokoh politik tertentu.

Menurut dia, pemerintah melalui kementerian dan institusi terkait harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berhati-hati dan bijak dalam menentukan informasi yang akan dicerna atau disebarluaskan dari konten-konten di media sosial, online, atau website.

"Meminta pemerintah, mengoordinasikan Bawaslu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sampai kepolisian untuk membentuk satuan tugas atau satgas dalam mengantisipasi penyalahgunaan AI untuk propaganda politik, khususnya dalam memantau konten-konten yang ada di media sosial, online, atau website jelang pemilu," kata dia.

Bamsoet ingin pemerintah dan aparat bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang sudah menyalahgunakan AI, termasuk memberikan peringatan bahkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang membuat konten manipulatif untuk kepentingan-kepentingan yang merugikan berbagai pihak.

"Meminta pemerintah menjadikan hal tersebut sebagai pertimbangan untuk membuat regulasi atau peraturan yang mengatur dan bertujuan untuk mencegah terjadinya konten-konten manipulatif AI, khususnya konten manipulatif yang berkaitan dengan hal-hal jelang tahun politik 2024," tegas dia.sinpo

Komentar: