Periode Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 59 Orang Terduga Teroris

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:06 WIB
Ilustrasi teroris (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi teroris (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 59 orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa penangkapan 59 orang terduga teroris tersebut dalam periode bulan Oktober 2023.

"Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama bulan oktober 2023. Yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," ujar Aswin kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 31 Oktober 2023.

Menurut Aswin, ada 19 orang yang ditangkap merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia, 

Dia mengatakan, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif," ungkapnya. 

Kemudian, kata Aswin, 40 orang tersangka lainnya merupakan dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah di bawah pimpinan orang berinisial AU. 

"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ucap Aswin. sinpo

Komentar: