Bareskrim Ciduk Bandar Ekstasi dan Happy Five di Kafe Kloud Senopati

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 22 November 2023 | 13:57 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus bandar narkoba penjual ekstasi dan happy five yang ditemukan polisi saat menggerebek kafe KLOUD Sky Dining & Lounge di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel). 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, bahwa bandar tersebut berinisial D dan diamankan di wilayah Jakarta pada Senin, 20 November 2023, malam. 

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," kata Mukti kepada wartawan, Rabu, 22 November 2023.

Kendati demikian, Mukti belum membeberkan secara rinci terkait penangkapan bandar barang haram itu. Dia hanya menyebut pihaknya tengah mendalami lebih lanjut. 

"Ya kita kembangkan lagi sampai terus puncaknya begitu ya," tutur dia. 

Diketahui, polisi menyegel sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran menemukan narkoba jenis ekstasi dan Happy Five ketika melakukan penggerebekan pada Sabtu, 18 November 2023, malam. 

Mukti menyebut pihaknya menyegel kafe KLOUD Sky Dining & Lounge karena narkoba itu ditemukan dilokasi. 

"Satu (Kafe) aja yang ada ekstasinya. (Ditemukan) ekstasi 6 butir, happy five 2 butir, 28 botol miras yang diduga langgar UU Kepabeanan,” kata Mukti. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengamankan dua orang wanita yang diduga pemilik narkoba ekstasi yang sempat dibuang ketika polisi melakukan penggerebekan di kafe tersebut. 

"Hari ini kita mendapatkan pemilik ekstasi. Tadi malam dapatnya, udah dapat orangnya, dua orang wanita atas nama A dan O," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya dikutip Selasa, 21 November 2023.sinpo

Komentar: