DPR Soroti Maraknya Praktek Pertambangan Tanpa Izin

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 24 November 2023 | 00:56 WIB
Intan Fauzi
Intan Fauzi

SinPo.id -  Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi, menyoroti persoalan maraknya praktek pertambangan tanpa izin (PETI) yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, persoalan itu memerlukan penanganan yang serius dan ketegasan hukum dari pemerintah.

"Jika kita berbicara soal penambang liar, ini berkaitan dengan di sumber daya alam, baik nikel, timah, emas. Memang hal ini memerlukan edukasi (kepada masyarakat) kemudian penegakan hukum," kata Intan, dikutkp Kamis 23 November 2023.

Meski demikian, ia meminta pemerintah untuk memberi perhatian terhadap nasib para penambang liar tersebut mengingat sejatinya praktek tersebut dilakukan sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidup. 

Pasalnya, Sumatera Selatan merupakan wilayah tertinggi di Indonesia yang memiliki potensi batubara sekitar 50,226 miliar ton. Sehingga selain adanya ketegasan hukum terhadap PETI, pemerintah juga harus mengimbanginya dengan penanganan dampak sosial.

"Kalau bicara mereka ini adalah bagian dari warga masyarakat, mereka ingin mendapatkan nafkah yang kita tau itu besar karena eksploitasi sumber daya alam, tapi kan juga tidak bisa sembarangan. Jadi persoalan penambang liar ini ketegasan hukumnya harus tegas, tapi juga ada solusi," jelasnya.

Oleh karena itu, Intan memberikan solusi diantaranya melalui legitimasi hukum kepemilikan lahan, sosialisasi dan edukasi serta penyerapan tenaga kerja dengan pendapatan yang memadai. 

Seperti diketahui, Kabupaten Muara Enim di Sumatera Selatan merupakan wilayah penghasil batubara yang masuk wilayah operasional produksi perusahaan pelat merah PTBA. Namun PETI di wilayah Sumsel tersebut dilaporkan telah menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar per tahun. 












sinpo

Komentar: