Bentrok Ormas vs Massa Pro Palestina di Bitung Sulut, Tujuh Orang Ditangkap

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 27 November 2023 | 07:26 WIB
Ilustrasi penangkapan. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi penangkapan. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kapolda Sulawesi Utara Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto menyebut tujuh orang ditangkap setelah bentrok antara organisasi masyarakat (ormas) dengan massa pro Palestina, di Kota Bitung pada Sabtu, 25 November 2023.

"Sudah menangkap sebanyak tujuh orang terduga pelaku," kata Setyo dalam keterangan resminya pada Minggu, 26 November 2023.

Para terduga pelaku masing-masing berinisial, RP, HP, GK, FL, BI, MP dan RA. Mereka melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.

"Pada peristiwa bentrokan antara ormas adat dan ormas keagamaan, yang menyebabkan tiga korban yaitu dua luka-luka dan satu meninggal dunia ini, polisi sudah menangkap sebanyak tujuh terduga pelaku," ungkapnya.

Selain menangkap para terduga pelaku, kata Setyo, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, serta dua buah kayu totara.

Setyo mengimbau kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban agar segera menyerahkan diri.

"Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para penyidik," ujar Setyo.

"Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang," tuturnya.sinpo

Komentar: