Ingin KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran Dicabut, Polisi akan Koordinasi ke Pemkot Jaksel

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 13 Desember 2023 | 16:17 WIB
Ilustrasi KJP (SinPo.id/ Beritajakarta)
Ilustrasi KJP (SinPo.id/ Beritajakarta)

SinPo.id - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberi sanksi kepada para pelajar yang terlibat tawuran berupa pencabutan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Indradi menyebut pihaknya akan terlebih dahulu memproses secara hukum bagi para pelajar yang terlibat tawuran. 

Baru kemudian, kata dia, pihaknya berkomunikasi dengan pihak Pemkot untuk menerapkan sanksi pencabutan program KJP tersebut. 

"Komitmen kami untuk proses penyidikan secara tuntas dan berkoordinasi dengan Pemkot untuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP)," kata Ade Ary kepada wartawan pada Rabu, 13 Desember 2023.

Ade Ary pun meminta kepada para orang tua untuk lebih mengawasi dan menjaga anaknya agar tidak terlibat tindak pidana seperti tawuran, narkoba, dan bullying. 

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan peran orang tua membimbing dan mengawasi anak-anaknya supaya tidak terjerumus masalah tawuran, narkoba, bullying dan lainnya," ungkap dia. 

Dia menambahkan, masyarakat bisa menghubungi di nomor pribadi dirinya, yakni 0811-9981-998 atau di nomor hotline 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. sinpo

Komentar: