Bos Alexis Group Alex Tirta Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri

Laporan: david
Kamis, 21 Desember 2023 | 14:21 WIB
Bos Alexis Group yakni Alex Tirta. (SinPo.id/David)
Bos Alexis Group yakni Alex Tirta. (SinPo.id/David)

SinPo.id - Bos Alexis Group yakni Alex Tirta memenuhi panggilan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Kamis 21 Desember 2023.

Alex Tirta dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan kode etik dan pedoman perilaku Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.

Pabtauan di lokasi, Alex tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau markas Dewas KPK pada pukul 10.24 WIB. Hanya saja, tak banyak yang Ia sampaikan.

"Saya masuk dulu saja ya. Enggak ada berkas (yang dibawa)," kata Alex.

Di sisi lain, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan pihaknya memanggil 12 orang saksi untuk sidang etik Firli pada hari ini.

"Saksi 12 orang termasuk Alex Tirta," ucap Syamsuddin.

Sebelumnya, Dewas KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi pada Rabu 20 Desember 2023. Mereka termasuk empat pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sidang kode etik Firli akan digelar secara maraton setiap hari kecuali akhir pekan. Dewas KPK menargetkan bisa mengambil keputusan sebelum pergantian tahun.

Proses yang sedang berjalan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli. Pertama terkait pertemuan dengan SYL.

Kedua harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk utang. Ketiga penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Firli diduga melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021sinpo

Komentar: