bareskrim: Gembong Narkoba Fredy Pratama Dilindungi Gangster Thailand

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 Desember 2023 | 18:42 WIB
Ilustrasi narkoba. (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi narkoba. (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyebut masih terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang terkonfirmasi berada di negara Thailand. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penangkapan Fredy memiliki tingkat kesulitan yang rumit lantaran dilindungi oleh gangster Thailand. 

"Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand, cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan. Karena saya bilang tadi, dari kemarin, dia dilindungi oleh gangster, katakanlah orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand," kata Mukti kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 29 Desember 2023.

Untuk itu, Mukti meminta agar semua pihak bersabar ihwal penangkapan gembong narkoba Fredy. Saat inj, kata dia, Bareskrim telah berkoordinasi dengan semua pihak untuk menangkap Fredy. 

"Kita tetap melakukan kerja sama dengan polisi Thailand, bahkan sekarang kita sudah join dengan BNN kemarin untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea-Cukai, kepolisian Thailand, Divhubintern, dan Bea-Cukai dari Thailand, dan Interpol," ungkap dia. 

Diketahui, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus kejahatan lintas negara terkait narkotika dan pencucian uang yang melibatkan jaringan kriminal berkelas kakap, termasuk Fredy Pratama.

Fredy Pratama yang dikenal dengan nama samaran The Secret, Cassanova, Mojopahit, dan Air Bag, mengendalikan operasi narkoba di Indonesia dari Thailand.

Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada sebelumnya juga mengungkapkan, sindikat narkoba ini memiliki struktur yang terorganisisasi dengan peran masing-masing, termasuk bidang operasional, keuangan, pembuatan dokumen, dan pengumpulan uang. Mereka menggunakan aplikasi komunikasi khusus dan banyak rekening bank yang berbeda.sinpo

Komentar: