Sidang ICJ, Afrika Selatan Sebut Israel Langgar Konvensi Genosida Tahun 1948

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 12 Januari 2024 | 08:34 WIB
Perwakilan Afrika Selatan dalam sidang ICJ (Sinpo.id/Reuters)
Perwakilan Afrika Selatan dalam sidang ICJ (Sinpo.id/Reuters)

SinPo.id -  Dalam persidangan di Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag, Afrika Selatan dengan tegas menyebut Israel melanggar konvensi genosida tahun 1948, yang diberlakukan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust.

Padahal konvensi 1948 mengamanatkan semua negara untuk memastika kejahatan genosida tidak pernah terulang kembali di dunia.

“Israel mempunyai niat melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Niat untuk menghancurkan Gaza telah dipupuk di tingkat tertinggi negara," kata Tembeka Ngcukaitobi, advokat Pengadilan Tinggi Afrika Selatan. Dilansir dari Reuters, Jumat 12 Januari 2024.

Afrika Selatan juga meminta pengadilan memberikan perintah awal untuk menuntut Israel berhenti berperang sekarang, setelah banyaknya korban berjatuhan, terutama anak-anak dan perempuan.

Mereka menggambarkan bagaimana kekejaman Israel yang selalu menargetkan rumah-rumah warga sipil, tenda pengungsi, dan fasilitas kesehatan tempat para korban dirawat. Termasuk apa yang disaksikan dunia tentang bayi-bayi tak berdosa yang meninggal akibat serangan Israel.

"Apa kesalahan bayi ini? Kejahatan apa yang dilakukannya? Apakah dia teroris? Apakah bayi ini menembakkan roket?" Ungkapnya.

Meski demikian, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu tetap membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa semua yang disampaikan Afrika Selatan dalam persidangan merupakan kebohongan.

Bahkan Kementerian Luar Negeri Israel menuduh Afrika Selatan sebagai cabang sah organisasi Hamas, yang sengaja menyeret Israel ke Mahkamah Internasional dengan kasus yang dibangun berdasarkan klaim palsu dan tidak berdasar. Walaupun Israel telah terbukti melakukan banyak pelanggaran dalam perang.

Diketahui, pemboman Israel selama tiga bulan telah menghancurkan sebagian besar wilayah Gaza, menewaskan lebih dari 23 ribu orang dan membuat hampir seluruh penduduk Palestina yang berjumlah 2,3 juta orang meninggalkan rumah mereka.

Di samping itu, Israel juga melakukan pengepungan untuk membatasi pasokan makanan, bahan bakar dan obat-obatan, yang menyebabkan Gaza dilanda bencana kemanusiaan.
sinpo

Komentar: