Penyesuaian Tarif Tol CBK Berlaku Mulai Besok

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 12 Januari 2024 | 16:57 WIB
Ilustrasi jalan tol (SinPo.id/ Dok. Jasa Marga)
Ilustrasi jalan tol (SinPo.id/ Dok. Jasa Marga)

SinPo.id - PT Jasamarga akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif Jalan Tol Cengkareng - Batu Ceper - Kunciran (CBK) mulai besok, 13 Januari 2024, pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif Tol tersebut diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Adapun Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan tarif terjauh (sistem tertutup) menjadi sebagai berikut:

Gol I: yang semula Rp 25.500, - menjadi Rp 27.000, -

Gol II: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -

Gol III: yang semula Rp 38.000, - menjadi Rp 41.000, -

Gol IV: yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -

Gol V: : yang semula Rp 51.000, - menjadi Rp 54.500, -

"Sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR dimaksud," kata PT Jasamarga dalam sebuah pernyataan, Jumat 12 Januari 2024.

Selain itu, Tol CBK juga memberikan kepastian waktu sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.

Meski demikian, para pengguna Tol diimbau untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, memastikan kelayakan kendaraan dan kecukupan Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum memasuki jalan tol.sinpo

Komentar: