Kajian Pendanaan Pengelolaan Daycare di Indonesia

Pemerintah diminta Optimalisasi Efisiensi APBN dan APBD untuk Daycare Ramah Anak

Laporan: Sinpo
Kamis, 18 Januari 2024 | 21:09 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) bersama dengan Institut Solidaritas Buruh Surabaya (ISBS) minta agar pemerintah optimalisasi dan Efisiensi APBN dan APBD untuk Daycare Ramah Anak lewat angaran pemerintah nasional maupun daerah.  

Hal itu mengacu hasil kajian kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur di tahun 2023, untuk layanan Daycare/Childcare/Taman Pengasuhan Anakbagi buruh.

Dalam kajianya FITRA dan ISBS menunjukkan efisiensi dan optimalisasi belanja operasi dapat dialokasikan untuk pembiayaan daycare anak buruh di Indonesia. Meski masih ditemukan pula Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) wilayah Jawa Timur tahun 2021 dan 2022 yang dalam simulasi dapat untuk membiayai penyelenggaraan 67 daycare per tahun untuk 20 anak dengan biaya Rp2,8 juta per anak.

Hasil kajian ISBS dan FITRA itu menjadi alasan untuk mendorong pemerintah Indonesia serius dalam upaya pemenuhan hak-hak anak yang secara langsung kebermanfaatannya dirasakan.

“Khususnya oleh anak-anak dari keluarga buruh, juga secara umum oleh anak di seluruh Indonesia,” tulis rekomendasi haisl kajian itu, Kamis 18 Januari 2024

Laporan kajian dua lembaga itu menyebutkan Daycare untuk anak buruh secara khusus menjadi strategi untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam bekerja, berekpresi, dan mengurangi beban ganda – kerja domestik perempuan.

Kajian itu kontribusi gerakan buruh di Indonesia, ISBS, dan FITRA dalam mendorong pemerintah Indonesia untuk membuat terobosan melalui regulasi terpusat yang memayungi aturan dan anggaran terkait daycare ramah anak, khususnya untuk anak buruh.

“Anggaran prioritas diberikan untuk investasi kapasitas atau kompetensi guru pengasuh dalam melakukan pengasuhan ramah anak dan gaji guru pengasuh yang jelas akan memberikan kontribusi besar dan fundamental dalam tumbuh kembang anak yang optimal,” tulis laporan itu lebih lanjut

Dalam laporan itu menyebutkan Indonesia Emas 2045 adalah hak seluruh anak Indonesia tanpa kecuali dan pemerintah wajib hadir. Sedangkan Daycare Ramah Anak adalah jawaban investasi sosial yang telah teruji.

ISBS dan FITRA mendorong kebijakan satu atap terkait Tempat Penitipan Anak oleh pemerintah pusat. Selain itu mendorong optimalisasi alokasi APBD Kabupaten dan Kota dari DAK Fisik dan  DAK Non Fisik untuk peningkatan kualitas Daycare.

“Mendorong political will pemerintah desa untuk dapat menjadikan daycare sebagai prioritas pembangunan desa, berkaitan dengan pembangunan manusia,” tulis salah rekomndasi itu.

ISBS dan FITRA juga minta pemerintah mensinkronisasi pendataan dan validasi penerima manfaat daycare  melibatkan peran serta kelompok masyarakat, mengingat kesejahteraan perempuan pekerja. Termasuk peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya TARA dan peranannya dalam mendukung perempuan yang bekerja.

“Serta menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang hak-hak anak dan perlindungan anak kepada Masyarakat,” tulis laporan itu.sinpo

Komentar: