Meksiko dan Chile Desak ICC Selidiki Kejahatan Israel di Gaza

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 19 Januari 2024 | 08:00 WIB
Foto: AP
Foto: AP

SinPo.id -  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Meksiko dan Chile, mendesak pengadilan pidana internasional (ICC) untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap warga sipil di Gaza.

"ICC adalah forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana, baik yang dilakukan oleh agen-agen penguasa pendudukan atau penguasa pendudukan," kata Kemlu Meksiko dalam sebuah pernyataan, dilansir dari The Guardian, Jumat 19 Februari 2024.

Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile tersebut disebabkan oleh kekhawatiran atas meningkatnya kekerasan dan kekejaman Israel, khususnya terhadap warga sipil yang selama ini selalu menjadi sasaran perang.

Terlebih berdasarkan laporan dari PBB, banyak insiden yang dapat dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC, dan pasukan Israel juga telah banyak melanggar hukum internasional dalam perang.

"Chile mendukung penyelidikan segala kemungkinan kejahatan perang, apakah itu kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel atau Palestina,” kata Menteri Luar Negeri Chile, Alberto van Klaveren, kepada wartawan di Santiago.

Meski demikian, proses apa pun yang dilakukan ICC akan terpisah dari kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di pengadilan internasional (ICJ) PBB. Pasalnya, Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya.sinpo

Komentar: