Polisi Peragakan 30 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 23 Januari 2024 | 20:52 WIB
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)
Rekonstruksi pembunuhan mahasiswi di Depok (SinPo.id/ Sigit Nuryadin)

SinPo.id - Polisi menyebut ada 30 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan pelaku Argiyan Arbirama (AA) terhadap korban seorang mahasiswi bernama Kayla Rizki Andini (KRA) di Depok. 

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, rekontruksi yang dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud, RT 04 RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok,  dibantu pihak Polres Metro Depok. 

"Rekonstruksi hari ini, kami dari Subdit Jatanras dibantu Polres Depok dan Polsek Sukmajaya, di mana dimulai dari jam 10 sampai jam 11.30 WIB selesai. Yang tadinya 25 adegan, namun dalam pelaksanaannya menjadi 30," kata Rovan kepada wartawan, Selasa, 23 Januari 2024.

Menurut Rovan, penambahan lima adegan tersebut terjadi lantaran di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Argiyan hanya menerangkan 25 adegan.

"Tambahan lima adegan tersebut, semuanya terjadi di kamar pelaku. Kelimanya merupakan adegan pada saat pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban," ungkap dia. 

Lebih jauh, Rovan mengungkapkan, motif pelaku Argiyan melakukan pembunuhan karena ingin berhubungan badan dengan korban. Akan tetapi, korban menolak ajakan pelaku dan berupaya memberikan perlawanan dengan berteriak, yang membuat pelaku mencekik leher korban hingga lemas lalu memperkosanya.

"Untuk motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban. Kemudian, pada saat mengajak korban masuk ke rumah kontrakannya, korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas," ujar Rovan. 

Rovan menambahkan, dari keterangan pelaku korban masih bergerak atau masih bernafas pada saat pelaku meninggalkan rumah untuk melarikan diri.

"Jadi saat meninggalkan korban menurut keterangan pelaku korban masih bergerak dan pelaku menghubungi ibunya memberitahukan bahwa ada korban yang diikat di rumah,” tuturnya. sinpo

Komentar: