DKI Jakarta Miliki 18 Unit Stasiun Pemantauan Kualitas Udara

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 27 Januari 2024 | 05:52 WIB
Polusi Udara (pixabay)
Polusi Udara (pixabay)

SinPo.id -  Dalam upaya percepatan penanganan polusi udara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menambah jumlah Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU). Melalui SPKU, Pemprov DKI Jakarta dapat menentukan langkah strategis untuk penanganan kualitas udara berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tercatat di SPKU. Sementara masyarakat juga dapat memantau kualitas udara di Jakarta melalui aplikasi JAKI dan website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. 

"SPKU ini dibangun melalui program Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Saya apresiasi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga yang telah memberikan tempat untuk SPKU ini," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau fasilitas SPKU di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat 26 Januari 2024 dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru menerangkan, jumlah  SPKU di DKI Jakarta hingga 2011 sebanyak lima unit yang tersebar di lima titik. Kemudian, pada 2023 ditambah sembilan unit, dan tahun 2024 ditambah empat unit. Sehingga total SPKU yang akan ada di Jakarta hingga 2024 sebanyak 18 unit yang tersebar 18 titik. Jumlah ini menggenapkan jaringan alat pemantau kualitas udara berteknologi tinggi yang sudah berfungsi di seluruh wilayah DKI Jakarta dan bisa memaksimalkan pemantauan kualitas udara yang representative sesuai standar dan regulasi.

Pj Gubernur Heru juga menyebutkan, saat ini kondisi udara di Jakarta cukup baik. Hal itu dinilai dari data pengukuran kualitas udara yang terdapat di website Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

"Hari ini saya cek kualitas udara Jakarta, semuanya cukup baik. Contoh, PM 2.5 mencapai 41, padahal standarnya 55. Lalu PM 10 berada di angka 47, standarnya 75. Termasuk di Pulomas. Semuanya berada di bawah standar baku mutu. Artinya cukup bagus," ujar Heru.

Meski demikian, Pj Gubernur Heru terus menyiapkan langkah untuk menghadapi kondisi udara di segala situasi. Seperti saat musim kemarau, Pj. Gubernur Heru mengimbau penerapan watermist di gedung-gedung tinggi agar terus digencarkan.

Karena itu, ia meminta jajarannya, mulai dari wali kota dan dinas terkait, seperti Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong semua pemilik gedung tinggi agar segera memasang watermist yang dinilai efektif.

"Karena kita setiap tahunnya ketemu lagi musim panas. Jadi saya mengimbau, para pengusaha untuk segera membeli watermist. Hal ini juga sesuai dari hasil keputusan rapat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI satu tahun lalu," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, jumlah ideal SPKU yang seharusnya dimiliki Jakarta sebanyak 25 unit. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya menambah unit SPKU agar penanaganan kualitas udara makin optimal. Di tahun 2024, akan dipasang empat SPKU yang lokasinya ditentukan berdasarkan kajian oleh para ahli di bidangnya.

”Penempatan lokasi SPKU harus dilakukan dengan kajian untuk merepresentasikan variasi aktivitas manusia, termasuk pusat olahraga, kawasan hutan kota, dan hunian padat penduduk,” tandas Asep.sinpo

Komentar: