Soal Perlindungan TKI, Prabowo Cerita Pernah Selamatkan Wilfrida dari Hukuman Gantung

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 04 Februari 2024 | 22:10 WIB
Capres Prabowo Subianto (SinPo.id/ Ashar)
Capres Prabowo Subianto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id -  Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menegaskan komitmen melindungi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri jika dipercaya mendapat mandat dari rakyat menjadi Presiden Republik Indonesia.

Prabowo pun menceritakan pengalamannya saat membantu perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri lantaran mendapat hukuman gantung. 

"Saya pernah pengalaman. Saya pernah diberitahu seorang aktivis, seorang perempuan, tentang seorang pekerja perempuan yang 2 minggu lagi mau digantung. Kalau tidak ada berita dari aktivis seperti ini kita tidak bisa bantu dan intervensi jadi benar, peran aktivis-aktivis sangat penting di bidang pembelaan hak-hak pekerja kita di luar negeri. Mereka adalah pahlawan-pahlawan," kata Prabowo di debat kelima capres Pemilu 2024 di JCC, Jakarta Pusat, Minggu, 4 Febuari 2024.

Prabowo punberujar, sependapat dengan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ihwal para aktivis sangat membantu terkait perlindungan TKI di luar negeri. 

"Jadi bener yang disampaikan Pak Anies kalau aktivis ini sangat membantu untuk menginformasikan kepada kita," ungkap dia. 

Sebagai informasi,  Prabowo pernah membantu TKI yang bernama Wilfrida yang dihukum lantaran membunuh majikannya karena tidak tahan dengan siksaan dan mencoba membela diri pada 7 Desember 2010

Wilfrida saat itu masih berusia 17 tahun dan diduga berangkat secara ilegal dengan dokumen yang dipalsukan. Wilfrida pun terancam hukuman gantung akibat kasus pembunuhan itu.

Prabowo kemudian mendengar cerita itu dan turun tangan memberi bantuan. Prabowo menyewa pengacara kelas atas Malaysia untuk melawan dakwaan jaksa terhadap Wilfrida.

Hasilnya, Wilfrida bebas dari hukuman mati pada tahun 2015 setelah proses panjang persidangan. Prabowo pun beberapa kali terbang ke Malaysia untuk bertemu Wilfrida.




sinpo

Komentar: