Polisi Bongkar Kasus Perdagangan Bayi di Tambora Jakbar

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 21 Februari 2024 | 12:53 WIB
Ilustrasi bayi. (SinPo.id/Shutterstock)
Ilustrasi bayi. (SinPo.id/Shutterstock)

SinPo.id - Polisi berhasil membongkar kasus perdagangan bayi di wilayah Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak tiga pelaku berhasil ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Tambora.

Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvinda menyebut, ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Bandung.

"Ketiga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan," kata Donny Agung Harvida dalam keterangannya, Rabu, 21 Febuari 2024.

Menurut Donny, kasus ini merupakan hasil upaya penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian usai menerima laporan dari salah satu orangtua korban.

"Kasus bermula dari adanya laporan salah satu orangtua korban. Kemudian langsung dilakukan penyelidikan,” tuturnya. 

Kendati demikian, Donny belum merinci secara detail terkait kasus TPPO ini, termasuk jumlah total bayi yang diamankan dalam perkara tersebut.

"Kasus penjualan bayi ini masih dalam tahap penyelidikan mendalam, dan pihak kepolisian akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi," kata Donny. sinpo

Komentar: