KPU Tak Akan Setop Penayangan Sirekap

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 24 Februari 2024 | 09:18 WIB
Tampilan Sirekap Pilpres 2024. (SinPo.id)
Tampilan Sirekap Pilpres 2024. (SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menyetop penayangan data perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024. Menurutnya, penayangan Sirekap dilakukan demi menghadirkan transparansi terhadap publik.

"Ini tetap kita tayangkan karena apa? Masyarakat pemilih atau partai politik yang tidak punya saksi, mau mengakses informasi perkembangan hasil pleno di TPS dari mana? Justru dengan Sirekap ini bisa diakses, bisa dimonitor, bisa dipantau," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 23 Februari 2024.

Karena itu, KPU akan terus mengunggah dalam hal foto asli Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024. 

Kendati demikian, Hasyim memastikan, proses koreksi dan sinkronisasi data dengan perolehan suara direkapitulasi secara manual berjenjang, terus dilakukan, meski beberapa data sempat keliru lantaran kesalahan pembacaan oleh sistem.

"Intinya untuk foto Formulir C Hasil Plano yang ada di TPS, itu akan kita unggah terus," ujarnya.

Menurut Hasyim, Formulir Model C1-Plano di Sirekap itu dapat jadi basis penghitungan yang dilakukan secara mandiri oleh pemantau Pemilu. 

"(Sirekap) itu sambil sama-sama bisa membandingkan atau crosscheck apakah yang ditayangkan itu sudah benar atau belum," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hasyim mengingatkan, jika Sirekap ditutup, maka hanya pihak tertentu saja yang memegang Formulir Model C1-Plano dari tingkat TPS dan bisa mengetahui situasi penghitungan suara.

"Adanya Sirekap ini supaya hasil pemungutan suara atau hasil penghitungan suara itu transparan, siapa pun bisa akses," tukasnya.sinpo

Komentar: