Pelaku Usaha Diminta Patuhi Aturan Operasional selama Ramadan

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 08 Maret 2024 | 05:02 WIB
Ilustrasi. Foto: Brilio
Ilustrasi. Foto: Brilio

SinPo.id -  Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Provinsi DKI Jakarta mengajak asosiasi dan para pelaku usaha pariwisata di Jakarta untuk mendukung terciptanya suasana bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri yang kondusif dengan tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Dinas Parekraf DKI Jakarta, Helma Dahlia mengatakan, Jakarta merupakan salah satu kota yang memiliki banyak industri pariwisata, hiburan dan rekreasi.

Dia menyampaikan, tempat hiburan disinyalir menjadi salah satu kegiatan usaha yang dianggap rawan melakukan pelanggaran pada hari-hari besar keagamaan, khususnya pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

Dinas Parekraf Gelar Bimtek Pengawasan Usaha Pariwisata

Maka itu, perlu dilakukan pembinaan, sosialisasi serta pengawasan bagi pelaku usaha pariwisata agar para pemilik atau pengelola usaha tempat hiburan dapat tetap membuka usahanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Dengan begitu maka akan tercipta kondusifitas kegiatan kepariwisataan yang tentu saja dapat meningkatkan citra pariwisata DKI Jakarta,” ujar Helma saat kegiatan Pembinaan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis 7 Maret 2024

Helma menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mewujudkan pariwisata Jakarta yang berkelas global dan berdaya saing. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini diminta untuk selalu menaati setiap peraturan dan ketentuan yang ada demi mendukung terciptanya kondisi iklim usaha yang kondusif sehingga semua dapat menjalankan aktivitas usaha kita dengan aman dan nyaman.

Untuk diketahui, Pembinaan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H / 2024 M diikuti sebanyak 200 peserta yang terdiri dari asosiasi dan para pelaku usaha pariwisata yang ada di Jakarta.

Kegiatan ini mengundang narasumber dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Badan Nasional Penanggulanggan Terorisme (BNPT), Polda Metro Jaya, Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (ASPHIJA) dan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) DKI Jakarta.

Adapun materi yang disampaikan di antaranya, Penguatan Industri Pariwisata Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H, Waktu Operasional Terhadap Usaha Hotel dan Restoran Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H, Waktu Operasional Terhadap Usaha Hiburan di Pusat Perbelanjaan Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H.

Materi lainnya yakni, Penanggulangan Terorisme Terhadap Usaha Hiburan Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H dan Siaga Pengamanan Terhadap Usaha Pariwisata Selama Bulan Suci Ramadan 1445 H.

“Acara ini juga diselenggarakan untuk mempererat tali silaturahmi antara Pemprov DKI Jakarta dengan para pelaku usaha pariwisata dan juga merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar penyelenggaraan industri pariwisata yang kondusif serta taat aturan,” tandas Helma.
sinpo

Komentar: