Legislator PDIP Minta Pemerintah Tinjau Kembali Kebijakan Pajak Peralatan Medis

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 13 Maret 2024 | 13:43 WIB
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Sadarestuwati. (SinPo.id/Parlementaria)
Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Sadarestuwati. (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id - Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Sadarestuwati mengungkapkan kekhawatirannya terkait biaya peralatan medis yang tinggi di Indonesia. Upaya meningkatkan kualitas peralatan medis dinilai akan berdampak pada kenaikan harga dan biaya di rumah sakit.

Ini disampaikannya mengingat adanya perbedaan harga peralatan medis antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura disebabkan oleh pajak yang tinggi di Indonesia.

"Karena, memang pajaknya yang sangat tinggi dibandingkan tadi. Kalau di Malaysia, harga satu unit peralatan katakanlah itu 250 juta, di sini bisa 450 juta, bahkan lebih. Artinya apa, untuk menekan biaya ini tidak bisa. Di sinilah pemerintah harus hadir," kata Sadarestuwati saat mengikuti Kunjungan Kerja BURT DPR RI ke RS Columbia Asia Medan, Kota Medan, Provinsi Sumatra Utara, yang disiarkan melalui keterangan tertulis, Jakarta pada Rabu, 13 Maret 2024.

Sadarestuwati juga menyoroti perlunya kebijakan pajak yang lebih tepat. Terutama, peralatan medis yang digunakan untuk melayani masyarakat.

Sadarestuwati menekankan pemerintah harus memastikan tidak hanya barang-barang mewah yang dikenakan tarif pajak tinggi, tetapi juga peralatan medis yang digunakan untuk kepentingan publik harus diberikan perlakuan pajak yang lebih ringan.
"Untuk memberikan, apa sebenarnya bukan subsidi, tetapi jangan hanya barang-barang mewah saja yang kemudian dikenakan tarif pajak tinggi, tetapi ini kalau barang mewah sangat wajar, tetapi ini untuk melayani masyarakat yang harus diturunkan pajaknya, sehingga masyarakat bisa menikmati, tidak perlu masyarakat disubsidi, dikasih uang subsidi untuk lebih murah bagi untuk kalangan menengah ke atas," katanya.

Politisi PDIP ini juga menyoroti pentingnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan tidak menimbulkan ketakutan pada pasien. Dia menegaskan rumah sakit seharusnya tidak mengambil keuntungan dari ketakutan pasien, melainkan memberikan pelayanan yang baik dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

"Tetapi juga satu lagi, pelayanan harus bagus. Jangan dokter-dokter itu kemudian menakut-nakutin. Ini nanti umurnya tinggal sekian, ini nanti harus berobatnya begini. Jangan kemudian rumah sakit justru akan mengambil keuntungan, ketika ada ketakutan dari pasien," ujarnya.

Kendati demikian, Legislator Dapil Jawa Timur VIII berharap dengan adanya kebijakan yang progresif dan kepedulian pemerintah, Indonesia dapat meraih kemajuan dalam sektor kesehatan yang sejajar dengan negara-negara lain di kawasan.

"Itu jangan sampai terjadi dengan begitu saya yakin jaminan kesehatan di Indonesia akan bisa berjalan dengan baik. Kalau negara lain bisa membebaskan kesehatan, untuk Indonesia sendiri saya yakin pasti bisa kalau pemerintah niat dan mau untuk membuat kebijakan yang pro dengan rakyat," tegasnya.sinpo

Komentar: