Kominfo Minta Biznet Klarifikasi Kebocoran 380 Ribu Data Pelanggan

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 16 Maret 2024 | 10:48 WIB
Ilustrasi keamanan internet (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi keamanan internet (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada penyedia layanan internet Biznet terkait dugaan kebocoran data sebanyak 380 ribu pelanggan. Namun, pihak Biznet belum memberikan respons.

"Kami sudah bersurat untuk meminta klarifikasi mengenai kronologi kebocoran data," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Semuel menjelaskan, keamanan data pribadi masyarakat merupakan tanggung jawab perusahaan dan diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Perusahaan wajib menjaga keamanan data pribadi yang mereka kelola,” tegas Semuel.

Kebocoran data pribadi dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan mengurangi kepercayaan terhadap perusahaan yang bersangkutan.

Karena itu, Semuel menekankan pentingnya perusahaan untuk meningkatkan keamanan siber mereka dalam melindungi data pribadi pengguna.

Sebagai informasi, Biznet dilaporkan menjadi korban serangan siber yang diindikasikan sebagai insider threat atau serangan dari dalam pada tanggal 10 Maret 2024.

Adapun data yang diduga bocor meliputi nama pengguna, email, NIK, NPWP, nomor ponsel, alamat, dan informasi pribadi lainnya.

Menanggapi dugaan kebocoran data, Biznet disebut telah melakukan investigasi bersama pihak berwajib. Apabila ditemukan pelanggaran hukum, perusahaan menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mendeteksi pelaku.sinpo

Komentar: