Wakil Ketua MPR Sebut PPHN Solusi Pembangunan Nasional

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11:03 WIB
Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara (SinPo.id/MPR)
Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara (SinPo.id/MPR)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Amir Uskara menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang digagas MPR bisa menjadi solusi perencanaan pembangunan nasional. PPHN dinilai sebuah ide atau gagasan yang luar biasa.

"Setelah saya dilantik menjadi Wakil Ketua MPR beberapa hari lalu, saya belum begitu memahami MPR, kemudian berdiskusi dengan teman-teman pimpinan MPR lainnya. Dari ketua MPR, saya mengetahui perihal PPHN ini. Saya pikir ini luar biasa, bisa menjadi solusi segala permasalahan bangsa ini ke depan," kata Amir dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2024.

Dia mendukung PPHN karena semua perencanaan pembangunan nasional, mulai dari pembangunan ekonomi, politik, demokrasi, budaya dan lainnya bisa terlaksana dengan terarah dan berkesinambungan.

Amir melanjutkan jika nantinya PPHN terwujud, arah pembangunan nasional tidak lagi disesuaikan dengan visi dan misi presiden terpilih, tetapi berpedoman dan mengacu pada PPHN dan terus bersambung sampai ke daerah-daerah.

"Ini yang saya suka dari PPHN, siapa pun pemimpinnya akan mengacu kepada PPHN sehingga tercipta keselarasan yang sempurna dari pusat ke daerah. Jika masih mengacu pada visi misi presiden terpilih maka lima tahun akan terus berganti arah pembangunan nasional. Menurut saya itu malah akan memboroskan anggaran negara karena banyak program yang tidak berjalan karena berganti kepemimpinan," katanya.

Menurut dia, PPHN melalui perencanaan pembangunan demokrasi, politik, dan ketatanegaraan Indonesia juga bisa menjadi acuan mau dibawa ke arah mana bangsa dan negara ini ke depan.

Dia mencontohkan PPHN akan dirumuskan tentang kontinuitas sistem pemilu, apakah masih dilanjutkan pemilihan langsung atau tidak.

"Itu hanya salah satu contoh. Banyak hal lainnya dalam perencanaan pembangunan politik dan demokrasi serta ketatanegaraan Indonesia, yang bisa dirumuskan dalam PPHN," katanya.sinpo

Komentar: