Sekjen PBNU: PKB Layak Tiru Sikap Negarawan Surya Paloh Terima Hasil Pemilu

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 21 Maret 2024 | 12:01 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (SinPo.id/Dok. PBNU)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). (SinPo.id/Dok. PBNU)

SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengacungi jempol sikap Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang langsung menyampaikan pernyataan menerima hasil Pemilu dan Pilpres 2024.

Gus Ipul bahkan menyebut Surya Paloh sosok yang negarawan. Menurutnya, sikap ini patut dicontoh elite partai politik (parpol) lain, khususnya PKB di bawah komando Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

"Bang Surya Paloh negarawan. Saya sangat mengapresiasi dan ini layak ditiru oleh PKB," kata Gus Ipul, dikutip dari keterangan tertulisnya pada Kamis, 21 Maret 2024.

Dia mengaku prihatin PKB yang selama ini mengeklaim merupakan partai warga NU, ternyata tidak segera menyampaikan pendapat dengan menerima hasil pilpres.

Padahal, kata dia, pernyataan pengakuan hasil pilpres adalah bentuk apresiasi terhadap pilihan rakyat dan menghargai kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ini soal cara berpikir. Mengakui hasil pilpres sama dengan mengapresiasi pilihan rakyat dan kerja KPU bahwa ada masalah itu bisa diproses. Perkara ada pelanggaran, itu yang memutus MK. Ada jalurnya, bukan beropini," ujarnya.

Menurutnya, secara umum hasil pemilu maupun pilpres sudah berjalan dengan baik dan juga tidak sampai terjadi gesekan berarti di bawah.

Dia pun menyampaikan pesan dari para kiai di organisasi keagamaan tersebut yang mengimbau agar masyarakat menghormati hasil pilpres.

"Warga NU di bawah itu berharap dinamika pasca pilpres tidak berkepanjangan. Para kiai juga sudah berpesan agar masyarakat menghormati seluruh hasil yang ada, sehingga kehidupan berbangsa bisa kembali normal seperti semula," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

"Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI Jakarta.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara. Total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara.sinpo

Komentar: