Pilpres 2024

Pengamat: Pihak yang Kalah Pilpres Tak Perlulah Dramatisir Narasi Kecurangan

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 21 Maret 2024 | 17:12 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024 (SinPo.id/RRI)
Ilustrasi Pemilu 2024 (SinPo.id/RRI)

SinPo.id - Direktur Eksekutif Sentral Politika, Subiran Paridamos menilai, raihan suara 58,6 persen hasil Pilpres 2024, membuktikan bahwa rakyat Indonesia menginginkan pasangan Prabowo-Gibran melanjutkan program dari Presiden Joko Widodo.

Namun, untuk pihak yang kalah, Subiran menyarankan agar menerima hasil dan tidak perlu lagi mendengungkan narasi kecurangan di Pilpres 2024. 

"Bagi kubuh yang kalah, narasinya tentu tidak akan terlepas dari seputar narasi kecurangan, penyelenggara dan aparat negara tidak netral, politisasi bansos, hingga cawe-cawe Presiden Jokowi," kata Subiran saat dihubungi SinPo.id, Kamis, 21 Maret 2024. 

Subiran menilai, UU 7/2017 tentang Pemilu, memfasilitasi jika memang ada keberatan dan tuduhan kecurangan, segera melaporkan sengketa hasil ke Mahkamah Konsitusi (MK), sengketa administrasi ke Bawaslu RI, dan tuduhan terhadap penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu tidak netral, untuk dilaporkan ke DKPP.

"Itu hak konsitusional bagi peserta pemilu yang sah dan wajar ditempuh, meskipun mungkin saja hasil dari MK, Bawaslu dan DKPP juga mungkin saja tidak memuaskan bagi pihak yang kalah," tuturnya.

Lebih lanjut, Subiran menyampaikan bahwa Pilpres dan Pileg 2024 telah selesai. Menurutnya, setiap kontestasi politik harus dimaknai sebagai kompetisi bukan peperangan sesama anak bangsa.

Sebab, semua yang bertarung dalam kompetisi politik melalui pemilu baik pileg maupun pilpres, adalah putra-putra terbaik bangsa. 

"Dan konsekuensi logis dari kompetisi adalah ada yang menang dan ada yang kalah. Bagi yang menang tidak usah terlalu jumawa dan uforia berlebihan, pun bagi pihak yang kalah tidak usah terlalu mendramatisir narasi kecurangan seolah pemilu 2024 adalah pemilu paling brutal dan rusak sepanjang sejarah," tandasnya. sinpo

Komentar: