DPRD DKI: Air Cepat Surut Bukan Indikator Penanganan Banjir Sukses

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 28 Maret 2024 | 10:50 WIB
Lokasi tanggul HEK Kramat Jati yang jebol akibat banjir (Sinpo.id/Twitter)
Lokasi tanggul HEK Kramat Jati yang jebol akibat banjir (Sinpo.id/Twitter)

SinPo.id - Anggota Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian menilai, kecepatan surut air tidak bisa dijadikan sebagai indikator kesuksesan dalam menangani banjir Jakarta. Alasannya, Pemprov DKI sering kali mengklaim kecepatan surut merupakan target dan menjadi prestasi yang dibanggakan.

"Terkait banjir di DKI Jakarta saya meminta kepada Pemprov DKI untuk tidak menjadikan kecepatan surut sebagai acuan progres kinerja pengendalian banjir," kata Justin kepada wartawan, Kamis, 28 Maret 2024. 

"Untuk kecepatan surut sama sekali bukan indikator progres kerja yang bisa dijadikan acuan," sambungnya.

Menurut dia, apabila banjir merendam pemukiman warga maupun menggenangi jalan protokol selama enam jam saja, bisa merugikan warga dan pengendara. Sebab rendaman terbukti banyak merusak properti milik warga seperti kualitas bangunan ataupun kendaraan.

"Jadi kalau misalnya ada genangan terjadi satu menit, ketinggian satu meter itu sudah cukup untuk merusak properti dan kendaraan yang notabenenya pajaknya kita tarikin setiap tahun," kata politikus PSI ini.sinpo

Komentar: