Polri Ingatkan SPBU Tak Main Curang Jelang Lebaran 2024

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 Maret 2024 | 08:43 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina. (SinPo.id/Istimewa)
Ilustrasi SPBU Pertamina. (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk tidak melakukan penyelewengan atau kecurangan demi mendapatkan untung besar jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah/Lebaran 2024. 

"Saya ingin menyampaikan apa yang menjadi amanah pimpinan kami dan juga Pak Kabareskrim. Polri mengingatkan kepada seluruh pengelola SPBU untuk tidak memanfaatkan menjelang hari raya ini mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang curang," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin dalam keterangannya dikutip Jumat, 29 Maret 2024.

Nunung pun berujar, bakal menindak tegas jika mendapati ada SPBU yang berlaku curang. Seperti contoh kasus pengoplosan yang dilakukan sejumlah SPBU di wilayah Depok, Tangerang, dan Jakarta Barat.

"Manakala kami temukan maka kami tidak akan segan-segan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," tegas dia. 

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diubah menjadi jenis Pertamax di empat SPBU di wilayah Tangerang dan Depok. Lima orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus ini. 

Nunung menyebut para pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp2 miliar dari penjualan pertamax palsu tersebut. 

"Para pelaku melakukan aksi kejahatannya sejak Januari 2023 hingga Januari 2024. Diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini para pelaku sudah mendapatkan keuntungan lebih dari Rp2 miliar," ujar Nunung. 

Adapun kelima tersangka tersebut berinisial RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) selaku manajer SPBU, DM (41) selaku manajer dan pengawas, RI (24) dan (AH). Selain itu, kata dia, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini.sinpo

Komentar: