Driver Taksi Online Penganiaya Penumpang Wanita di Jakbar ditangkap

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 29 Maret 2024 | 18:49 WIB
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir taksi online yang diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpangnya. (Hunas PMJ)
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sopir taksi online yang diduga melakukan penodongan dan pemerasan terhadap penumpangnya. (Hunas PMJ)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap Michael Gonggom (30) driver taksi online yang diduga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap penumpang seorang wanita. Pelaku ditangkap pada Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari.

"Oknum berhasil diamankan tadi malam di area Cempaka Putih setelah Grab berikan data lokasi dari pantauan di aplikasi dan satgas. Kami sudah menyelesaikan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan akan terus melanjutkan proses ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan dalam keterangannya.

Menurut Andri, laporan penganiayaan awalnya diterima Polda Metro Jaya, namun kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). 

"Iya benar, dilimpahkan ke Polres Jakbar dari Polda Metro Jaya," tuturnya.

Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan berinisial CP menjadi korban kekerasan dan pengancaman oleh sopir Grab Car di Jakarta Barat pada Senin 25 Maret 2024, malam. Hal itu terjadi saat korban menjadi penumpang taksi aplikasi tersebut.

Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak nafas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir tapi penumpang menolak.

Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui jika pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Setelahnya tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.

Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp100 juta. Penumpang terus menolak meski diancam akan dibuang di tol.

Singkatnya, penumpang terus memberontak dan ada seseorang yang di tepi tol yang mengetahui. Si penumpang pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang.sinpo

Komentar: