Polisi Amankan Tujuh Remaja Gelar Konvoi dan Ledakan Kembang Api di Jakut

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 31 Maret 2024 | 12:08 WIB
Kembang Api (SinPo.id/Uns)
Kembang Api (SinPo.id/Uns)

SinPo.id - Polisi mengamankan tujuh remaja lantaran menggelar aksi konvoi dan meledakkan kembang api di Jalan RE Martadinata Pademangan Barat, Jakarta Utara (Jakut) pada Sabtu, 30 Maret 2024 malam. 

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menyebut, ketujuh remaja tersebut berinisial AW (20), RR (20), PU (19), AG (18), MA (17), MU (22), dan RN (17).

"Kami mengamankan para remaja ini karena meresahkan masyarakat akan aksi mereka," ujar Binsar dalam keterangannya, Minggu, 31 Maret 2024.

Menurut Binsar, para remaja ini awalnya melakukan aksi ngabuburit dengan konvoi sepeda motor dan melakukan pembagian takjil.

Namun, kata dia, para remaja tersebut juga menyalakan kembang api saat masih melakukan aksi konvoi. Aksi tersebut bisa membahayakan pengendara dan masyarakat di sekitar lokasi. 

"Saat ini mereka masih berada di Polsek Pademangan untuk diambil keterangan dari perbuatan tersebut," tuturnya. 

Lebih lanjut, Binsar mengungkapkan, pihaknya berupaya memberikan efek jera berupa pembinaan kepada ketujuh remaja tersebut agar tidak mengulangi perbuatan.

"Kami juga berkoordinasi dengan Suku Dinas Sosial untuk mengambil langkah selanjutnya," kata Binsar. sinpo

Komentar: