Bareskrim Gerebek Pabrik Ekstasi jaringan Fredy Pratama di Jakut

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 05 April 2024 | 19:16 WIB
Ilustrasi Narkoba (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi Narkoba (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggerebek pabrik ekstasi yang diduga masih jaringan gembong Narkoba Fredy Pratama di wilayah Sunter, Jakarta Utara (Jakut). 

"Kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Mukti Juharsa, Jumat, 5 April 2024.

Mukti berujar, pihaknya menangkap enam tersangka dalam penggerebekan pabrik ekstasi atau rumah produksi narkoba tersebut. 

"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," tuturnya. 

Lebih lanjut, Mukti mengungkapkan, rumah produksi narkoba jaringan Fredy Pratama itu masuk kategori lengkap lantaran terdapat mesin cetak ekstasi, bahan baku yang siap cetak, bahan adonan, dan alat pendukung pembuatan ekstasi lainnya.

"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ungkap Mukti. 

Dia menambahkan, bakal membeberkan ihwal identitas dan peran pelaku dalam konferensi pers pada Sabtu, 6 April 2024.

"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Mukti.sinpo

Komentar: