Bawaslu Seleksi Ulang Panwas Berkinerja Buruk untuk Pilkada 2024

Laporan: Tio Pirnando
Selasa, 16 April 2024 | 12:55 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/Bawaslu)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (SinPo.id/Bawaslu)

SinPo.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengevaluasi dan akan menyeleksi ulang anggota panitia pengawas (panwas) ad hoc yang dianggap tidak bekerja optimal pada Pemilu 2024 lalu. Hal ini dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

"Sebenarnya evaluasi dan seleksi kita lagi rumuskan pada hari ini selesai. Kita akan sampaikan kepada panwas di daerah, Bawaslu kabupaten/kota untuk melakukan proses evaluasi terhadap panwas kecamatan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan, Selasa,16 April 2024.

Bagja menegaskan, jika pengawas ad hoc pada perhelatan Pemilu dan Pilpres 2024 lalu, kinerjanya buruk, mereka kemungkinan akan mengikuti proses seleksi evaluasi.

"Pilihannya evaluasi diselingi juga seleksi. Jika kemudian pada saat pelaksanaan pemilu pilpres kemarin dan pileg teman-teman panwas ad hoc tidak perform dalam tugasnya, ya tentu kita bisa lakukan evaluasi dan juga seleksi kembali," terang Bagja.

Diketahui, KPU RI menetapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024. Untuk pelantikan pejabat terpilih hasil Pemilu 2024, baru digelar Oktober mendatang.

Berdasarkan Pasal 90 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, panwas kecamatan, desa/kelurahan, dan luar negeri bekerja hingga 2 bulan setelah penyelenggaraan pemilu selesai.

Adapun jadwal pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 yang terdiri dari panitia pengawas (Panwaslu) kecamatan, panitia pengawas lapangan (PPL), dan pengawas tempat pemungutan suara (TPS), akan diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu.sinpo

Komentar: