18 Legislator dan Staf Terinveksi Corona, Anies Minta Gedung DPR Tutup Tiga Hari

Laporan: Tisa
Rabu, 07 Oktober 2020 | 14:35 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Ist.)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta agar Gedung DPR RI ditutup menyusul  kabar 18 orang legislator yang terkonfirmasi positif COVID-19. 

Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin menyampaikan ada 18 orang legislator yang terinveksi virus mematikan ini.

Tak hanya legislator, ia mengatakan juga ada puluhan staf parlemen yang tertular Corona, mulai dari staf hingga pegawai kesekjenan.

Menyikapi hal ini, Anies menegaskan penutupan harus dilakukan karena sesuai dengan aturan perkantoran atau gedung harus ditutup selama tiga hari, bila ada penghuninya yang terpapar Corona. 

"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).

Untuk itu, ia meminta aturan tersebut diterapkan oleh pengelola gedung, sebagaimana Balaikota DKI yang beberapa waktu lalu menutup aktivitas perkantorannya. 

Hal itu disebabkan sebagian pegawainya terpapar COVID-19. "Tempat kasusnya positif, di situ harus ditutup," ucapnya.sinpo

Komentar: