2021 Masih Pandemi, Pemerintah Bakal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial

Laporan: Tisa
Selasa, 05 Januari 2021 | 14:48 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (Foto: Biro Pers Setpres)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa (Foto: Biro Pers Setpres)

sinpo, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengatakan pemerintah dalam waktu dekat ini akan melakukan reformasi sistem perlindungan sosial. 

Ia menuturkan, situasi pandemi yang dihadapi saat ini menjadi momentum untuk menyempurnakan sistem perlindungan sosial agar dapat menjangkau masyarakat dengan lebih tepat dan cepat.\

"Kami telah menyiapkan rencana dan jangka waktu dari pelaksanaan reformasi tersebut, hingga tahun 2024 mendatang," kata Menteri PPN di Kantor Presiden, Jakarta Pusat,  Selasa (05/01/2021).

Dirinya mengungkapkan, peristiwa pandemi COVID-19 yang dialami Indonesia saat ini memberikan banyak pelajaran berharga untuk senantiasa peduli terhadap rakyat.

"Salah satunya adalah yang terkait dengan bagaimana kita bisa membantu masyarakat melalui program-program bantuan sosial yang selama ini sudah dilakukan oleh pemerintah," ujarnya. 

Menurutnya, ketepatan data merupakan sebuah keniscayaan dan menjadi faktor terpenting bagi pemerintah dalam melaksanakan program-program perlindungan sosial. 

Oleh karena itu, langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah ialah membenahi akurasi data para penerima manfaat program tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas penyaluran program bantuan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengintegrasikan semua program bantuan sosial yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian atau lembaga. 

Pelaksanaan program bantuan yang masih tersebar itu, lanjut dia, membuat pengelolaannya kerap tumpang tindih dan tidak fokus.

Ia menerangkan, bantuan-bantuan sosial itu supaya efektif pelaksanaannya caranya program-program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu diuji kembali sejauh mana tingkat kesahihannya. 

"Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini," ucap Suharso.

Reformasi terhadap sistem perlindungan sosial tersebut, kata dia, selain untuk mengefektifkan penyaluran dan pemanfaatan program, dalam jangka panjang juga untuk menurunkan tingkat kemiskinan. 

Lebih lanjut, Kepala Bappenas menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pada tahun 2024 mendatang angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mampu ditekan serendah mungkin.

"Bagaimana caranya? Yaitu dengan memfokuskan bantuan-bantuan sosial sedemikian rupa dengan kelompok-kelompok sasaran yang masuk dalam kelompok rentan dan miskin kronis sehingga penurunan kemiskinan akan bisa kita capai," tandasnya.sinpo

Komentar: