BPIP: Kasus Kekerasan Nakes Harus Diusut Sampai Ke Akarnya
SinPo.id - Kasus penembakan kepada tenaga kesehatan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua menjadi duka yang mendalam bagi bangsa Indonesia.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo berharap bahwa kasus ini ditindak bisa segera diusut.
"Kita berharap aparat keamanan segera bertindak untuk mengusut kasus ini secara transparan demi tegaknya martabat hukum," kata Benny.
Benny menambahkan bahwa kekerasan yang terjadi di Papua sangat disayangkan karena para korban merupakan warga sipil yang seharusnya dilindungi.
"Tenaga medis, guru, dan yang menjadi korban adalah warga sipil yang seharusnya dilindungi," tutur Benny.
Selanjutnya, Budayawan ini menjelaskan bahwa penyebab kekerasan muncul karena manifestasi dari nafsu kebinatangan yang termanifestasi lagi dari agresifitas.
Padahal seharusnya manusia bisa mengendalikannya karena memiliki akal budi dan rasio kepada tuhan untuk mengendalikan dirinya.
"Faktor kekerasan banyak bisa balas dendam, harga diri, dan banyak. Kultur kekerasan menjadi kultur yang terus menerus karena dianggap model mencari solusi," tegas Benny
Benny menambahkan jika kekerasan ini dijadikan sebagai solusi maka akan terus terulang. Salah satu cara untuk menghentikannya adalah dengan cara rekonsiliasi.
"Selama dianggap menjadi solusi satu-satunya maka ini akan terus terjadi. Cara menghentikan kekerasan dengan cara membangun budaya rekonsiliasi," lanjut Benny.
Kata Benny, membangun peradaban, nilai keutamana belas kasih, nilai persaudaraan, nilai konsiliasi, harus digunakan dalam mengambil kebijakan dan keputusan bukan dengan kekerasan.
"Meja perundingan adalah hal paling penting dalam kehidupan bermasyarakat untuk menyelesaikan masalah," tuturnya.
Benny berharap aparat keamanan segera bertindak untuk mengusut kasus ini secara transparan demi tegaknya martabat hukum.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu