Turun Naik Presidential Threshold, Gerindra: Yang Ada Sekarangpun Gak Masalah

Laporan: Ari Harahap
Kamis, 04 November 2021 | 12:47 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/SinPo
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad/SinPo

SinPo.id - Dinamika revisi Undang-undang Pemilu terkait dinaikkan atau diturunkannya ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold masih terus menjadi perdebatan.

Dengan ditundanya pembahasan revisi Undang-undang Pemilu membuat dinamika itu belum dapat diputus secara institusi menggunakan mekanisme yang telah ada.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

"Dinamika antara yang minta dinaikan dan yang minta diturunkan (ambang batas pencalonan Presiden) kan memang ada tetapi kita kemarin sudah sepakat tidak ada revisi undang-undang pemilu," kata Dasco.

Ketua harian DPP Partai Gerindra itu juga menyebut, partainya tidak terlalu ambil pusing dengan perdebatan yang ada soal kenaikan ambang batas ini. Menurutnya ambang batas yang ada saat Ini pun tidak ada masalah.

"Kalo kami ikut aja, kalo misalnya nanti dia turun kita turun yang ada sekarang pun gak ada masalah," tutur Dasco.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dapat turun menjadi 10-15 persen dari 20-25 persen. Usulan ini untuk meningkatkan jumlah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

“Kami waktu itu mengusulkan ada perubahan (presidential threshold) mungkin 10-15 persen saja gitu ya, tidak seperti yang sekarang 20-25 persen,” kata Doli Kurnia ketika memberi paparan materi dalam seminar bertajuk “Menimbang Sistem Pemilu 2024: Catatan dan Usulan” dilansir Antara, Senin (1/11).sinpo

Komentar: