Makin Menjadi, 332 Kapal Vietnam Tercatat Curi Ikan Di Laut Natuna

Laporan: Azhar Ferdian
Rabu, 10 November 2021 | 01:07 WIB
Kapal pencuri ikan di Laut Natuna/Net
Kapal pencuri ikan di Laut Natuna/Net

SinPo.id - Aksi pencurian ikan oleh kapal-kapal ikan asing di Laut Natuna Utara makin menjadi. Bahkan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) mencatat, selama Maret-Agustus 2021, ada sebanyak 332 kapal ikan asing asal Vietnam curi ikan di laut Indonesia.

Mereka terdeteksi mencuri ikan di wilayah Indonesia, bukan di wilayah perbatasan Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) sengketa. Bahkan aktivitas kapal tersebut, diperkirakan akan terus meningkat pada musim angin utara nanti.

Kapal ikan asing berbendera Vietnam ini, melakukan eksploitasi di Laut Natuna Utara. Mereka sangat leluasa mencuri ikan mulai malam hingga pagi hari. Aksi pencurian ikan di Laut Natuna Utara ini, menggunakan trawl atau pukat harimau. Padahal penggunaan trawl sendiri dilarang oleh pemerintah, karena bisa merusak ekosistem laut.

Peneliti IOJI, Imam Prakoso mencatat, selama Maret-Agustus 2021 ada 332 kapal ikan asing asal Vietnam yang mencuri ikan di Laut Natuna Utara. "Aksi pencurian ikan yang paling tinggi terjadi pada April, yakni ada 100 kapal ikan asing Vietnam," terangnya.

Jumlah kapal ikan asing tersebut, menurutnya terdeteksi berdasarkan citra satelit. Kapal ikan asing Vietnam terdeteksi mencuri ikan di wilayah Indonesia, bukan di wilayah perbatasan ZEE sengketa.

IOJI meminta pada pemangku kepentingan, untuk meningkatkan koordinasi dalam perencanaan dan patroli terkait permasalahan ini, agar nelayan Indonesia tidak tersisihkan. Selain itu mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan perundingan, sengketa ZEE dengan Vietnam.

Pada musim angin utara, diprediksi akan terjadi penumpukkan kapal ikan asing Vietnam di Laut Natuna Utara. Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengaku telah menyampaikan permasalahan kapal ikan asing Vietnam ini kepada TNI AL, dan berharap untuk mengawasi Laut Natuna Utara.sinpo

Komentar: