Proyek Mangkrak, KPK Soroti Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu Kota Tangsel

Laporan: Azhar Ferdian
Senin, 06 Desember 2021 | 20:37 WIB
Kawasan Pertanian Terpadu di Tangsel jadi Rumah Lawan Covid/Net
Kawasan Pertanian Terpadu di Tangsel jadi Rumah Lawan Covid/Net

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi soroti dugaan korupsi pada proyek mangkrak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (6/12). proyek mangkrak tersebut yakni proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Tangsel, di Ciater, Serpong.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan proyek mangkrak di Tangsel. Menurut Ali Fikri, laporan tersebut sudah diterima di bagian persuratan KPK.

“Terkait laporan tersebut, informasi yang kami terima benar telah diterima bagian persuratan KPK,” jelas Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya.

Ali menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. KPK akan melakukan verifikasi dan telaah lebih dahulu terkait data laporan tersebut. Jika jadi kewenangan KPK, maka pihaknya akan menindaklanjuti.

“KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan UU yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” ujarnya.

Sebelumnya beredar lewat tayangan video berdurasi 2 menit 35 detik yang diunggah oleh salah satu akun YouTube. Video itu mengundang penasaran dan perdebatan warganet soal mangkraknya salah satu proyek di Tangsel.

Koordinator pegiat anti korupsi Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP), Adnan mengatakan pelaporan dugaan proyek mangkrak di Tangsel itu dilaporkan ke KPK pada Kamis, 2 Desember 2021. Adnan menjelaskan, dugaan proyek mangkrak di Tangsel berada di lokasi proyek pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) Dinas Pembangunan dan Penataan Ruang Tangsel, di Ciater, Serpong.

“Proyek tersebut menggunakan pagu anggaran tahun jamak atau multi year APBD Tangsel tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp 48 milyar. Rinciannya, Rp 25 milyar tahun 2017 dan Rp 23 milyar tahun 2018 dengan tujuan sebagai pembangunan laboratorium edukasi di bidang pertanian,” tandasnya, Minggu (5/12).

“Pada pelaksanaan proyek ini, dilapangan yang harusnya selesai pengerjaannya tahun 2018 telah menghabiskan anggaran APBD tahun jamak sebesar Rp 38 milyar, dari pagu anggaran yang di sediakan sebesar Rp 48 milyar,” ujarnya.

Meski begitu, Adnan menegaskan, sampai tahun 2021 ini masih mangkrak alias tidak berfungsi sebagaimana tujuan awalnya sebagai laboratorium edukasi di bidang pertanian.sinpo

Komentar: