Buntut Napi Kabur! Kakanwil Banten, Plh Kalapas Tangerang Dan 9 Pejabat Dicopot

Laporan: Samsudin
Kamis, 16 Desember 2021 | 11:28 WIB
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto/net
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto/net

SinPo.id - Buntut dari kaburnya napi narkoba Adam bin Musa atau A di Lapas Kelas 1A Tangerang, beberapa waktu lalu berimbas dengan dicopotnya Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Banten, Agus Toyip dari jabatannya.

Posisi Agus kini diganti oleh Tejo Herwanto. Tejo sebelumnya menjabat Kakanwil Kalimantan Selatan. Selain itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga mencopot Plh Kepala Lapas (Kalapas) Tangerang, Nirhono Jatmokoadi. Nirhono digantikan oleh Masjuno, yang sebelumnya menjabat Kadiv PAS Kanwil Papua Barat. 

Rotasi dan mutasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Menkumham nomor:M.HH-46.KP.03.03 tanggal 14 Desember 2021.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto membeberkan 9 pejabat Lapas Kelas IA Tangerang yang dicopot itu terdiri dari eselon tiga dan empat.

"Baru saja kita menyerahterimakan kepala kantor wilayah, kadiv, dan kalapas. Kemudian juga di tataran pelaksana, dari Kabid sampai dengan Kasi juga kita adakan rolling. Saya selaku Sekjen menerjemahkan perintah beliau (Yasonna Laoly)," kata Andap.

Ia menegaskan, pencopotan tersebut merupakan sikap tegas dari Menkum HAM yang tidak mau mentolerir kasus napi kabur ini.

“Tentu hal ini berkaitan di dalam rangka komitmen pimpinan kita dalam hal ini Bapak Menkumham RI Laoly, beliau menegaskan tidak mentolelir hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Untuk Pejabat yang dicopot terdiri dari Eselon 3B yakni Kabid Kegiatan Kerja, Kabid Administrasi Kamtib. Kemudian pejabat Eselon 4B yakni Kasi Registrasi, Kasi Bimbingan PAS, Kasi Perawatan Napi, Kasi Sarana Kerja, Kasi Pengolahan Hasil Kerja, Kasi Kam, Kasi pelaporan dan Tatib.

"Yang satu, eselon 5, di luar Lapas Kelas 1 Tangerang," kata Andap.

Andap menyebut pihaknya juga telah menurunkan tim inspektorat untuk menelisik lebih jauh terkait kasus narapidana kabur tersebut. Sementara itu, terkait apakah ada persekongkolan jahat atau tidak, Andap menyebut hal itu menjadi ranah Polri.

"Lain-lain yang terkait dengan apabila terjadi hal-hal merupakan domain teman-teman inspektorat yang saat ini turun mendalami ya keterkaitan apakah ada persekongkolan jahat ya, ranahnya teman-teman dari Polri dalam hal ini ada kaitannya yang ditangani Polda Riau," kata Andap.sinpo

Komentar: