Tolak Kenaikan Harga LPG Nonsubsidi, PKS: Pemerintah Tidak Peka

Laporan: Ari Harahap
Selasa, 28 Desember 2021 | 10:10 WIB
PKS tolak kenaikan gas elpiji/SinPo
PKS tolak kenaikan gas elpiji/SinPo

SinPo.id - Pemerintah dinilai tidak peka terhadap kesulitan masyarakat sehingga tega menaikan harga LPG nonsubsidi. Apalagi, saat ini ekonomi dan daya beli masyarakat belum pulih sehingga diperkirakan kenaikan harga LPG nonsubsidi akan menambah berat beban hidup masyarakat.

Demikian disampaikan Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/12).

"Penyesuaian harga LPG nonsubsidi ini sebaiknya dilakukan setelah ekonomi masyarakat dan industri sudah benar-benar pulih sehingga tidak akan memberatkan," ujar Mulyanto.

Menurutnya, Pemerintah harus sungguh-sungguh mempertimbangkan hal ini secara matang ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum baik.

Lebih lanjut, Dia mengungkapkan PKS secara tegas menolak kenaikan harga LPG nonsubsidi ini. Pihaknya khawatir kenaikan LPG nonsubsidi akan diikuti kenaikan bahan kebutuhan pokok lainnya. Sebab,  pengguna LPG nonsubsidi lebih banyak dari kalangan usaha.

"Bila harga LPG nonsubsidi naik maka biaya produksi baik. Selanjutnya harga jual produk juga ikut baik. Ujung-ujungnya masyarakat yang akan menanggung dampak kenaikan ini," tegasnya.

Mulyanto menyarankan kepada Pemerintah memberi insentif kepada usaha kecil dan menengah ditengah kondisi ekonomi tidak stabil seperti sekarang ini. Insentif itu dinilai sangat perlu agar roda ekonomi masyarakat terus berputar.

"Beri kelonggaran agar ekonomi masyarakat dan industri benar-benar bergeliat dan tumbuh. Baru setelah itu dipertimbangakan soal penyesuain harga LPG tersebut," tambahnya.

Sementara terkait perubahan pola subsidi LPG 3 kg bersubsidi Mulyanto mengaku Pemerintah belum mengajukan pembahasan ke Komisi VII DPR. 

Dia mengklaim perubahan pola subsidi LPG 3 kg dari subsidi terbuka menjadi subsidi tertutup masih sekedar wacana. Mulyanto minta Pemerintah jangan berspekulasi soal perubahan pola subsidi ini karena menyangkut data penerima subsidi yang perlu divalidasi.

"Pemerintah harus mengklarifikasi isu perubahan pola subsidi ini. Karena perubahan tidak dapat dilakukan apabila datanya belum rapi. Terutama soal data masyarakat kecil, UMKM, nelayan, petani yang harus tercantum dan mendapat bantuan," tandasnya.sinpo

Komentar: