Aktor Ardhito Pramono Akui Ngeganja Sejak 2011, Resmi Jadi Tersangka Narkoba

Laporan: Rahmat
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:51 WIB
Aktor Ardhito Pramono/SinPo
Aktor Ardhito Pramono/SinPo

SinPo.id - Usai menjalani pemeriksaan selama 1 kali 24 jam, aktor Ardhito Pramono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (13/1). Musisi muda ini kedapatan memiliki Ganja seberat 4,80 gram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan musisi sekaligus aktor muda, Ardhito Pramono ini ditangkap petugas di kediamannya di kawasan klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (12/1) malam sekitar pukul 02.00 dini hari.

"Yang bersangkutan (Ardhito Pramono) sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dalam keterangan pers, Kamis (13/1).

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, Ardhito sudah mengkonsumsi ganja sejak 2011 lalu. Alasanya, untuk menenangkan diri agar lebih rileks.

Ia sempat berhenti mengkonsumsi barang tersebut. Namun kembali menikmatinya pada 2020. 

Saat ditangkap di rumahnya, Ardhito Pramono kedapatan sedang mengkonsumsi ganja. Kepada polisi, Ardhito juga mengaku bahwa narkoba jenis ganja itu ia konsumsi secara pribadi dan tidak bersama dengan orang lain.

"Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain kemudian," ucap Zulpan.

Dari tangan tersangka, selain ganja seberat 4 koma 80 gram, polisi juga menyita barang bukti lain berupa kertas Vapir, perangkat seluler dan 21 butir Pil Alphazolam (resep dokter).

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.sinpo

Komentar: