OTT Bupati Langkat, KPK Bantah Incar Kader Partai Politik Tertentu

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 20 Januari 2022 | 05:52 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Khaerul Anam (sinpo.id)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/Khaerul Anam (sinpo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah melakukan pengincaran terhadap Partai Politik tertentu dalam menangkap atau menindakan pelaku Korupsi yang selama ini dilakukan lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak tebang pilih dalam mengungkap sebuah perkara. Menurutnya, KPK menindak setiap warga negara yang melakukan tindak pidana korupsi.

"Karena keadaannya berdasarkan alat bukti yang cukup, patut diduga sedang atau sesaat setelah melakukan tindak pidana korupsi," kata Ghufron kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/1).

Ghufron menjelaskan, KPK tidak sedang mengincar Partai Politik manapun atau sedang menghindari Partai Politik apapun dalam melakukan penindakan. Ia menyebut selama tidak memenuhi alat bukti, KPK tidak mungkin akan melakukan penangkapan.

"Jadi kami tidak sedang mengejar warna ataupun kemudian menghindari warna. Warnanya kuning, warnanya merah, warnanya hijau atau yang lain biru kalau tidak memenuhi alat bukti kami tidak akan mungkin menangkap," ucap Ghufron.

Begitupun sebaliknya, menurut Ghufron kalau didalam penkndakan memiliki alat bukti yang cukup, tentu KPK akan memprosesnya.

"Sebaliknya, warnanya tidak warna tertentu tapi kalau memiliki alat bukti tentu kami akan melakukan proses hukum" ungkap Ghufron.

"Jadi dihadapan kami tidak ada warna, dihadapan KPK semuanya berdasarkan syarat dan ketentuan tentu kami akan melakukan prosedurnya berdasarkan ketentuan perundang undangan dihadapan kami adalah sama," tutup Ghufron.

Diketahui, memasuki awal tahun 2021 ini, KPK tercatat telah melakukan penangkapan atau OTT terhadap tiga kepala daerah. Penangkapan tersebut dinilai bersinggungan dengan partai politik tertentu.

Pada pekan pertama di bulan Januari, lembaga antirasuah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) atau Bang Pepen dalam Operasi Tangkap Tangan. Bang Pepen merupakan Kader dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Kemudian satu pekan berikutnya, KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Ghafur Mas'ud (AGM) juga dalam Operasi Tangkap Tangan. Diketahui AGM merupakan Kader Partai Demokrat.

Yang terbaru, OTT yang dilakukan KPK terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin (TRP). Terbit diketahui merupakan Kader dari Partai Golkar.sinpo

Komentar: