Terjaring OTT, Hakim PN Surabaya Tiba Di Gedung KPK

Laporan: Khaerul Anam
Kamis, 20 Januari 2022 | 20:58 WIB
Terjaring OTT , Hakim PN Surabaya tiba di gedung KPK/Khaerul Anam (sinpo.id)
Terjaring OTT , Hakim PN Surabaya tiba di gedung KPK/Khaerul Anam (sinpo.id)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat bersama Panitera Pengganti M Hamdan, seorang Pengacara dan satu orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis malam (20/1). 

Rombongan datang menggunakan tiga mobil Innova, satu mobil berwarna silver dan lainnya berwarna hitam. Itong berjalan terlebih dahulu menuju loby KPK diikuti ketiga orang lainnya dikawal tim dari KPK dan Kepolisian.

Pantauan SinPo.id di lokasi, Itong yang mengenakan batik bercorak kuning, disusul M Hamdan, satu seorang Pengacara dan satu orang lainnya tiba di Gedung KPK sekitar Pukul 20.20 WIB. 

Keempatnya memasuki gedung Merah Putih KPK menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Itong tidak memberikan komentar apapun saat digiring oleh Tim Penyidik KPK. 

Namun, salah seorang yang mengenakan baju warna hitam mengaku tidak tahu apa-apa soal penangkapannya tersebut. Padahal, Tim Penyidik KPK menangkap tangan mereka terkait dengan penanganan sebuah perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Dalam lerkara ini, KPK juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta dan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara pada operasi senyap kali ini. 

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan beberapa saat lalu.sinpo

Komentar: