Kakorlantas Bantah Kendaraan Pelat RF Dapat Keistimewaan Di Jalan

Laporan: Azhar Ferdian
Jumat, 28 Januari 2022 | 00:45 WIB
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Net
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi/Net

SinPo.id - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan polemik pelat RF yang disebut-sebut mendapat keistimewaan di jalan. Menurut dia, mulanya pelat RF itu berwarna merah. 

"RF ini pelat rahasia atau khusus. Kita lihat kalau pelat merah itu dia menjadi sasaran kalau lebaran ya," kata Firman, Kamis (27/1). 

Dia mengatakan, keputusan untuk memberikan pelat RF berada pada kapolri. Korlantas tidak dapat memberikan pelat tersebut kepada sembarang warga. 

"Saya meyakini, harusnya yang berhak menjawab ini kapolri sebagai panglima tertingginya, untuk merekomendasikan siapa yang perlu diberikan pelat sudah ada eselon 1,2, 3. Nan, nanti di sana ada Baintelkam dan propam sehingga kami tidak boleh mengeluarkan rekomendasi tanpa dari beliau-beliau ini," tambahnya. 

Dalam kesempatan itu, ia juga membantah apabila menggunakan plat RF akan mendapatkan keistimewaan. "Sepanjang yang kita tahu, plat merah menjadi sasaran yang kedua RF disebutkan mendapatkan prioritas. Gak ada itu (prioritas)," tegasnya. 

"Jadi kalau ada plat RF ditambah sirine dan lampu biru kata kompolnas kan jangan di kasih. Jadi dibutuhkan kedewasaan kesadaran saat menggunakan jalan. Saya juga ingatkan staf saya kalau tidak perlu-perlu atau tidak pergi ke TKP ya matiin aja jangan twing-twing eh gak tahunya pergi makan doang. Masyarakat bisa marah. Gak ada namanya plat RF yang itu dapat prioritas. Mereka itu kan cuma pengen lancar di jalan," ujar dia.sinpo

Komentar: