Perusahaan Masih Gunakan Air Tanah? Pemprov DKI akan Beri Sanksi

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:12 WIB
Wagub DKI Jakarta,  Ahmad Riza Patria (SinPo.id/Zikri)
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (SinPo.id/Zikri)

SinPo.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan peringatan hingga sanksi pencabutan, terhadap perusahaan-perusahaan yang masih melakukan penyedotan air tanah menggunakan pompa air.

Dia meminta perusahaan tidak menggunakan pompa untuk mendapatkan air bersih. Pasalnya, hal ini menjadi salah satu penyebab penggunaan air tanah secara berlebihan.

"Di antaranya bagi industri, perkantoran, hotel, apartemen juga kita minta juga tidak menggunakan pompa untuk mendapatkan air bersih tapi melalui saluran PAM yang ada," kata Ariza kepada wartawan, di Balikota Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022.

Ariza mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi berupa peringatan hingga pencabutan bagi perusahaan yang tidak menggunakan air dari saluran perpipaan dan masih menggunakan air tanah.

"Tentu ada sanksinya ya silakan nanti disampaikan kepada kami. Nanti ada petugas kami. Sanksinya macam-macam ya mulai dari peneguran sanksi sampai juga pencabutan," tegasnya.

Selain itu, Ariza menyampaikan, Pemprov DKI bersama pemerintah pusat juga terus mengupayakan percepatan terhadap penyediaan air bersih. Ariza juga mengimbau warga kita agar tidak menggunakan air secara berlebihan.

"Supaya tidak ada lagi apa namanya penyedotan air tanah melalui pompa-pompa di rumah-rumah, kita upayakan air bersih itu didapatkan melalui PAM Jaya, dan beberapa upaya lainnya," kata Ariza. 

Lebih lanjut, Politis Partai Gerindra itu menyebut, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi salah satu solusi bagi penggunaan air tanah yang terbilang sangat tinggi saat ini.

"Salah satu tujuannya memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, di antaranya adalah mengurangi beban DKI Jakarta. Termasuk beban adanya penurunan muka air tanah," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, penggunaan air tanah masih tinggi, bahkan 90% wilayah di Jakarta diprediksi akam tenggelam pada tahun 2050 mendatang.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin menyebut, masih tingginya penggunaan air tanah di wilayah DKI Jakarta akan berbahaya dan mengancam kelangsungan Jakarta ke depannya.

"Pengambilan penggunaan dari air tanah ini masih sangat besar sekali di Provinsi DKI Jakarta, dan memang ini membuat kemudian banyak efek ekologi menjadi salah satu hal mengancam," kata Arief dalam diskusi webinar di Jakarta, Senin 8 Agustus 2022. 

Arief mengatakan, jika hal ini dibiarkan, sebagian besar wilayah Jakarta terutama di wilayah bagian utara, diprediksi akan tenggelam di tahun 2050.

"Prediksinya di tahun 2050, diprediksikan 90 persen dari wilayah Jakarta, terutama di bagian utara itu akan bisa juga kemudian tenggelam," ujarnya.sinpo

Komentar: