Komnas HAM akan Tanya Timsus Polri Soal Penggeledahan Rumah Ferdy Sambo

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:55 WIB
Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Jihan)
Rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (SinPo.id/Jihan)

SinPo.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI akan meminta keterangan terhadap Tim Khusus (Timsus) Polri alasan menggeledah di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebutkan pihaknya akan memeriksa hasil penggeledahan yang dilakukan oleh timsus Polri di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

"Bukan hasilnya yang paling penting, tapi apa dan kenapa-nya," kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.

Anam menegaskan, Komnas HAM melakukan pemeriksaan berulang-ulang agar tidak ada satu proses pun yang terlewat terkait kasus tewasnya Brigadir J. Sehingga, pemeriksaan tidak cukup dilakukan hanya sekali.

"Kalau teman-teman melihat proses kami ini, ternyata nggak cukup sekali, ini tiga kali loh ketemu teman-teman siber, dengan Dokkes tidak cukup sekali kami cross check kemarin ke Kramat Jati," ujarnya.

Seperti diketahui, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 9 agustus 2022.

Penggeledahan ini dilakukan menyusul penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat 8 Juli lalu.

Sementara itu mereka yang jadi tersangka selain Irjen Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K. Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.sinpo

Komentar: