KPK Agendakan Pemeriksaan Ulang Surya Darmadi Pekan Depan

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 09:57 WIB
Surya Darmadi di Kejagung (SinPo.id/Ashar)
Surya Darmadi di Kejagung (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap bos PT Duta Palma Group, Surya Darmadi pekan depan.

Agenda pemeriksaan terhadap Surya Darmadi batal dilakukan mengingat alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.

"Kita harap dalam beberapa hari ke depan ini. Kan masih ada hari, Jumat, Sabtu, Minggu. Senin mudah-mudahan, minggu depan sudah siap untuk dilakukan pemeriksaan," kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam keterangannya yang diterima, di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

"Karena mungkin ada alasan teknis kendala Kesehatan, tersangka (Surya Darmadi) yang ada di Kejaksaan Agung, ya, percuma saja kalau kita paksakan," tambahnya.

Karyoto mengungkapkan, jika pemeriksaan tetap dipaksakan sesuai jadwal, dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan dari Surya Darmadi. Selain itu KPK juga mempertimbangkan keberatan dari pihak kuasa hukum yang bersangkutan.

"Yang pertama pasti pengacara keberatan. Yang kedua berita acara dalam keadaan dipaksa pasti akan menjadi tidak sah," ujarnya.

Seperti deketahui, koruptor Surya Darmadi batal diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebab sedang dalam keadaan sakit dan dirawat dirawat di ICU RS Adhyaksa.

Sebelumnya, Surya Darmadi tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejagung sebagai tersangka kasus korupsi lahan sawit PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, pada Kamis 18 Agustus 2022.

Akan tetapi pemeriksaan dihentikan sementara karena Surya Darmadi mengeluh sakit pada bagian dada.

KPK sendiri akan memeriksa Surya Darmadi terkait perkara dugaan suap revisi fungsi lahan perhutanan di Provinsi Riau ke Kementerian Kehutanan.sinpo

Komentar: