Total Anggaran Rp1,343 Triliun, KPK Telah Serap Rp708,8 Miliar

Laporan: Khaerul Anam
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:28 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerap anggaran sebesar Rp 708,8 miliar atau sekitar 52,77 persen dari pagu anggaran Rp 1,343 triliun sepanjang semester pertama tahun 2022.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengungkapkan pagu anggaran KPK pada 2022 tersebur naik mencapai 28,15 persen dari tahun sebelumnya sejumlah Rp 1,048 triliun.

"Realisasi anggaran KPK sampai dengan semester 1 tahun 2022 mencapai 52,77 persen atau Rp708,8 miliar," kata Cahya Harefa dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu 20 Agustus 2022.

Cahya menjelaskan, alokasi dari pagu anggara lembaga antirasuah tersebut antara lain digunakan untuk mendukung program manajemen sebesar Rp 523,2 miliar atau 63,6 persen dari Pagu Rp 822,66 miliar.

Selain itu, KPK menggunakan anggaran untuk program pencegahan dan penindakan perkara korupsi, yang menghabiskan Rp 185,6 miliar atau 35,66 persen dari pagu Rp 520,55 miliar.

Cahya menambahkan, sepanjang 2022 KPK berhasil mengumpulkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 301,852 miliar dari target setahun sebesar Rp 141,739 miliar.

"Atau jika dibandingkan antara realiasi selama semester pertama dengan target PNBP 2022 telah mencapai 212,96 persen," ujar Cahya.

Ditambah lagi, KPK juga melakukan penetapan status penggunaan aset (PSP) kepada beberapa kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah dengan nilai mencapai Rp 24,27 miliar.sinpo

Komentar: