Oknum Polisi Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon Diperiksa Propam
SinPo.id - Oknum Polisi di Polsek Kembangan menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Upaya pemeriksaan itu dilakukan karena oknum polisi itu diduga telah menghina profesi wartawan.
"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Porpam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," tutur Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Taufik, pada Jumat 2 September 2022.
Namun, sampai saat ini, belum ada hasil dari pemeriksaan terhadap kedua polisi tersebut. Ia pun membantah bahwa keduanya telah mendapat sanksi. Dia memastikan setiap polisi akan mendapat sanksi jika terbukti melanggar.
"Belum ada informasi terkait masalah dipindahkan (dimutasi,-red). Belum ada hasil, karena dua hari ini masih diperiksa. Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran, pasti ditindak tegas. Sejauh ini belum ada sanksi mutasi dan lainnya, masih diperiksa," tambahnya.
Untuk diketahui, seorang polisi di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon. Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Sempat terjadi adu mulut antara polisi dan wartawan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu