Sidang Eksepi Ferdy Sambo Ditolak

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id) Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id) Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id) Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id) Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id) Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id)
Sidang eksepsi terdakwa Ferdy Sambo ditolak oleh jaksa penuntut umum (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi dari terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20 Oktober 2022).Dalam sidang tersebut Jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi dari terdakwa Ferdy Sambo. sinpo

Komentar: